Sebab Musabab Mobil di Atas 1.400 CC Masih Bisa Minum Pertalite
06 September 2022, 14:35:17 Dilihat: 539x
Jakarta, -- Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax, di mana masing-masing menjadi Rp10 ribu per liter, Rp6.500 dan Rp14.500 per liter. Namun, bagi sebagian masyarakat, kenaikan itu tak menghalangi niatnya untuk tetap membeli BBM bersubsidi seperti pertalite.
Pantauan CNNIndonesia.com, Selasa (6/9), nampak beberapa mobil besar alias di atas 1.400 cc masih membeli pertalite.
Padahal, seharusnya mobil-mobil dengan CC besar membeli pertamax. Bukan pertalite.
Hal ini terjadi karena hingga BBM resmi naik, beleid soal pembatasan konsumsi bahan bakar bersubsidi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, masih belum dirilis.
Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon Simanjuntak pada akhir bulan kemarin mengatakan revisi final perpres tersebut sudah sampai di Kementerian BUMN.
"Sudah rampung, sudah. Saat ini, final di Kementerian BUMN" ujar Alfon, Rabu (31/8).
Namun, Alfon enggan menjelaskan kriteria kendaraan yang akan menjadi penerima BBM subsidi. Ia meminta setiap pihak menunggu hingga Perpres tersebut diterbitkan.
"Saya belum berani menyampaikan karena itu sudah sampai ke pimpinan, ke pak menteri. Jadi saya tidak berani menyampaikan apa-apa. Kita tunggu Perpres-nya saja," jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah bakal membatasi pembelian BBM Pertalite dan Solar setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai.