Jokowi Cs Digugat Rp1 T oleh PT Tambang Mas Sangihe
25 Agustus 2022, 11:19:11 Dilihat: 607x

Jakarta, -- PT Tambang Mas Sangihe menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak, antara lain; Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebesar Rp1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dengan nomor perkara 772/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL pada 23 Agustus 2022.

Mengutip PN Jakarta Selatan, Kamis (25/8), Tambang Mas Sangihe menggandeng Rico Pandeirot sebagai kuasa hukum atas gugatan ini.

Mengutip situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tambang Mas Sangihe meminta sembilan poin kepada PN Jakarta Selatan. Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, menghukum tergugat I sampai V secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian kepada penggugat berupa kerugian materiil sebesar US$37 juta.

Keempat, menghukum tergugat VI, tergugat VII, dan tergugat IX secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian kepada penggugat dengan kerugian materiil Rp31,95 miliar.

Kelima, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian kepada penggugat berupa kerugian immateriil sebesar Rp1 triliun. Keenam, menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara ini.

Ketujuh, menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum bantahan, banding, atau kasasi. Kedelapan, menghukum turut tergugat untuk ikut tunduk dalam putusan perara ini.

Kesembilan, menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat adanya perkara ini.

CNNIndonesia.com masih mencoba mengonfirmasi hal ini kepada manajemen Tambang Mas Sangihe.

CNNIndonesia juga sudah mencoba minta penjelasan ke pihak istana, khususnya Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini serta Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa. Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Sementara, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kementerian dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu gugatan yang dilayangkan oleh Tambang Mas Sangihe.

"Wah apalagi itu, (saya) belum dengar. Nanti saya cek dulu," ucap Jodi.

 

Sumber : Cnnindonesia.com

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.