Sri Mulyani Serahkan Masalah Pelantikan Dewan Komisioner OJK ke MA
06 Juli 2022, 09:32:46 Dilihat: 430x
Jakarta, -- Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai pelantikan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022-2027 yang belum dilaksanakan hingga saat ini.
Menurutnya, secara aturan perundangan pelantikan DK OJK memang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sama seperti halnya menteri dilantik oleh Presiden. Jadi ia menyerahkan keputusan pelantikan ke MA.
"Pelantikan OJK kita serahkan dari Mahkamah Agung," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (5/7).
Berikut nama-nama DK OJK periode 2022-2027 yang menunggu dilantik:
1. Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Isabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi