Kasus Sengketa Tanah, 2 Penyidik Polda Metro Jalani Sidang Etik
29 Oktober 2021, 08:16:05 Dilihat: 345x

 

Jakarta, Universitas Narotama -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menggelar sidang Kode Etik Etik Profesi Polri terhadap dua mantan penyidik terkait penetapan tersangka di kasus sengketa lahan, Kamis (28/10).

Dua penyidik Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu adalah AKP Niluh Sri A dan Bripka Wahyu. Keduanya pernah satu tim dengan mantan Kasubdit Harda AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar yang juga telah lebih dulu menjalani sidang kode etik.

Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan saksi pelapor yaitu R Lutfi, selaku pihak yang ditersangkakan, dan Aldrino Lincoln, selaku saksi sekaligus kuasa hukum R Lutfi.

"Sidang hari ini AKP Niluh Sri dan Bripka Wahyu selaku penyidik dan penyidik pembantu dalam kasus yang menersangkakan klien saya," kata Aldriano.

Sementara itu, Lutfi berharap lewat sidang kode etik ini kebenaran dapat terungkap. Apalagi, kasus ini telah menyebabkan dirinya berstatus sebagai tersangka.

"Semoga hukum bisa tegak dengan benar. Kita tiba-tiba ditersangkakan masuk pekarangan orang. Padahal kami tinggal di tanah itu sudah turun temurun dan ada legalitas hukumnya," tutur Lutfi.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat dan membuat R Lutfi sebagai tersangka terkait sengketa sebidang tanah. Laporan ini dilayangkan oleh PT Multi Aneka Sarana (PT MAS) yang tanah itu adalah milik mereka.

Kasus itu telah dihentikan penyidikannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 29 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Direskrimum Polda Mtero Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Namun, kasus ini kembali dibuka dan akhirnya menetapkan Lutfi sebagai tersangka.

Sementara itu, mantan Kasubdit Harda AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar telah sidang kode etik di Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) pada 5 Agustus 2021 dan dinyatakan tidak bersalah.

"Sudah dilakukan sidang dan Paminal Polri kemudian menyatakan M. Gafur tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik profesi dalam penanganan perkara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (3/9).

 

Sumber = https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211028205239-12-713829/kasus-sengketa-tanah-2-penyidik-polda-metro-jalani-sidang-etik

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.