Mayoritas Uang Kripto Melemah, Binance Coin Sampai Bitcoin
09 Oktober 2021, 09:57:35 Dilihat: 376x
Jakarta, Universitas Narotama -- Mayoritas uang kripto melaju di zona merah pada Sabtu (9/10) pagi. Terlihat, dari 10 aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi, binance coin (BNB) melemah cukup dalam mencapai 3,98 persen dalam 24 jam terakhir.
Mengutip coinmarket.com, harga binance coin bertengger di level US$423,71 per keping. Saat ini, nilai kapitalisasi pasar binance coin sebesar US$70,88 miliar.
Pelemahan diikuti oleh cardano (ADA) sebesar 2,01 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$2,25 per keping. Namun, jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga cardano menguat 0,28 persen.
Kemudian, polkadot (DOT) tampak melemah 1,78 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$33,41 per keping. Begitu juga dengan dogecoin (DOGE) yang melemah 0,38 persen dalam 24 jam terakhir ke level Rp0,24 per keping.
Selanjutnya, usd coin (USDC) berada di area US$0,99 per keping. Angkanya turun tipis 0,02 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi menguat 0,01 persen dalam sepekan terakhir.
Pelemahan juga terjadi pada ripple (XRP) yang sebesar 0,92 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$1,07 per keping. Lalu, tether (USDT) terkoreksi 0,02 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1 per keping.
Bitcoin (BTC) juga melemah 0,07 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$54.051 per keping. Namun, bitcoin terlihat menguat 12,41 persen dalam tujuh hari terakhir.
Untuk diketahui, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.