Nadiem Minta Perguruan Tinggi Lakukan "Nikah Massal", Maksudnya?
26 Januari 2020, 09:00:08 Dilihat: 265x
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada perguruan tinggi (PT) untuk menciptakan program studi (prodi) baru. Dia pun meminta perguruan tinggi turut menggandeng berbagai lembaga. "Kita ingin melakukan kolaborasi atau bisa disebut juga `pernikahan massal`. Apa yang dimaksud dengan pernikahan massal? Pernikahan massal antara universitas dan berbagai macam pihak di luar universitas untuk menciptakan prodi-prodi baru," kata Nadiem di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Nadiem menjelaskan kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan oleh universitas yang memiliki akreditasi A dan B. Selain itu, universitas tersebut harus sudah memiliki kerja sama dengan perusahaan berkelas dunia "Untuk universitas yang punya akreditasi A dan B, tidak perlu lagi melalui proses perizinan prodi di Kementerian, tidak usah lagi dicocokkan dengan rumpun ilmu yang mana, ketetapan yang mana, dan lain-lain, asal mereka bisa membuktikan mereka melakukan kerja sama dengan dan/atau ya perusahaan berkelas dunia. Organisasi nirlaba berkelas dunia, contohnya seperti PBB, Bank Dunia, dan lain-lain. Ketiga, BUMN maupun BUMD. Dan yang keempat adalah top QS 100 University," ucap Nadiem.
Selain itu, Nadiem mengimbau perguruan tinggi menciptakan program kuliah di luar prodi. Dia mengatakan mahasiswa memiliki hak selama 3 semester dalam masa perkuliahannya untuk melakukan kuliah di luar prodi. "Ini adalah 8 semester dari mahasiswa S1, dari 8 semester itu kami sebagai kementerian membijakkan untuk perguruan tinggi untuk memberikan hak 3 semester dari 8 semester itu bisa diambil di luar prodi," ujar Nadiem.
Sumber: Detik.Com