Cara Blokir SMS Pinjaman dan Tipu-tipu yang Mengganggu
17 Mei 2021, 09:00:55 Dilihat: 14772x

Jakarta -- Terdapat sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk memblokir SMS spam berisi tawaran pinjaman atau SMS undian tipu-tipu yang tidak diinginkan memang kerap menjengkelkan.
Selain menyita memori, pesan teks spam kemungkinan besar mencoba menipu atau mengakses informasi pribadi.
Sebagian besar pesan teks spam tidak datang dari telepon lain. Pesan tersebut sering kali berasal dari komputer dan dikirimkan ke ponsel targetnya, tanpa biaya ke pengirim, melalui alamat email atau akun perpesanan instan.
Anda dapat mengurangi pesan teks yang tidak diinginkan dan membantu mencegahnya muncul di ponsel dan perangkat seluler lainnya.
Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menangani teks spam dan cara menghentikan teks spam untuk selamanya.
1. Jangan langsung membalas
Jangan membalas pesan teks spam secara langsung, sebab hal ini membuat pelaku spam mengetahui bahwa nomor Anda asli. Apa yang terjadi selanjutnya? Mereka dapat menjual nomor telepon Anda ke pengirim spam lain yang mungkin membombardir Anda dengan janji hadiah gratis dan penawaran produk.
2. Perlakukan informasi pribadi seperti uang
Pesan teks spam dapat memikat Anda untuk mengungkapkan informasi pribadi seperti berapa banyak uang yang dimiliki, berapa banyak berutang pada bank, nomor Jaminan Sosial, dan detail kartu kredit.
Sebagian besar perusahaan yang sah tidak meminta informasi pribadi seperti kata sandi, detail akun, dan detail pribadi lainnya melalui pesan teks. Sehingga, cari nomor telepon perusahaan, hubungi mereka, dan verifikasi apakah ada permintaan yang sah. Jangan hubungi nomor yang mengirim pesan teks itu.
3. Jangan klik tautan apa pun dalam pesan teks
Mengklik link dalam pesan teks spam dapat menginstal malware yang dapat mengumpulkan informasi dari ponsel Anda. Link itu juga dapat membawa Anda ke situs spoofing yang terlihat nyata tetapi dirancang untuk mencuri informasi.
Malware juga dapat memperlambat kinerja ponsel dengan menghabiskan ruang di memori ponsel. Setelah pelaku spam mendapatkan informasi Anda, informasi itu dapat dijual ke pemasar atau lebih buruk lagi ke pencuri identitas .
Malware juga dapat menyebabkan tagihan yang tidak diinginkan pada tagihan ponsel Anda. Operator nirkabel mungkin mengenakan biaya untuk menerima pesan teks, terlepas dari apakah Anda memintanya.
4. Lakukan review tagihan ponsel secara teratur
Sebaiknya periksa tagihan telepon Anda secara teratur untuk memastikan jumlahnya benar. Jika ada tagihan yang tidak beres, hubungi perusahaan telepon dan cari tahu apakah Anda menerima atau mengirim pesan spam dari ponsel Anda.
5. Periksa pengaturan ponsel
Ponsel Anda mungkin memiliki fitur bawaan untuk membantu memblokir panggilan dan pesan teks yang tidak diinginkan. Ketik “blok” menggunakan fungsi pencarian perangkat Anda.
Untuk ponsel Android, cari tiga titik di pojok kanan atas pesan teks Anda. Klik di atasnya dan pilih “Orang” dan “Opsi”. Selanjutnya, pilih “Blokir” untuk berhenti menerima pesan teks spam dari nomor itu.
Untuk iPhone, klik “i” di pojok kanan atas pesan teks spam. Selanjutnya, klik nomor tersebut dan pilih “Blokir”.
6. Pakai Aplikasi Pemblokir
Terdapat sejumlah layanan aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan untuk memblokir SMS spam.
Berikut beberapa aplikasi yang bisa digunakan: Nomorobo, Hiya, Robokiller, YouMail, Truecaller, dan TrapCall, seperti dikutip dari Norton.
7. Adukan ke Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka layanan aduan nomor telepon yang ,melakukan penipuan atau dianggap menyebar pesan sampah (spam) dan meresahkan.
Pelanggan yang merasa mendapat SMS dan telepon penipuan bisa mengadukan nomor tersebut ke akun Twitter @aduanBRTI. Setelah diadukan, nomor tersebut akan diblokir oleh BRTI.
Layanan SMS atau telepon yang dapat diadukan adalah pesan yang tidak dikehendaki seperti permintaan untuk segera mengurus pembayaran atau transaksi tertentu, permintaan untuk mentransfer uang, pemberitahuan bahwa Anda menjadi pemenang kuis atau undian tertentu.
Untuk melakukan pengaduan bisa dilakukan dengan langkah berikut:
1. Pelapor merekam percakapan, memotret, atau menangkap layar (screenshot) pesan tipu-tipu atau spam.
2. Adukan foto tersebut dan rekaman suara ke @aduanBRTI.
3. Petugas lakukan verifikasi dan analisis
4. Petugas BRTI memberitahu ke operator nomor yang diadukan agar diblokir
5. Operator telekomunikasi melakukan pemblokiran dalam tempo 1x24 jam.
6. Operator memberitahu BRTI soal tindak lanjut pemblokiran lewat sistem Smart PPI.
7. Jika ternyata nomor yang dilaporkan tidak terkait penipuan maka nomor yang diblokir dapat melapor ke BRTI.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.