Kominfo Umumkan Hasil Pemenang Penyelenggara TV Digital
07 Mei 2021, 09:00:01 Dilihat: 340x
Jakarta -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pihaknya telah menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing untuk siaran televisi digital di 22 provinsi seluruh Indonesia. Penetapan dibuat setelah masa sanggah berakhir pada 31 April 2021.
"Pada hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing siaran televisi digital terrestrial tersebut," ujar Johnny secara virtual, Senin (3/5).
Johnny membeberkan perusahaan pemenang seleksi itu yakni EMTEK Group dengan 9 wilayah layanan, NTV Grup dengan 2 wilayah layanan, RCTI-MNC Group dengan 9 wilayah layanan,
Kemudian, politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyampaikan Metro TV Group mendapat dengan 9 wilayah layanan. Sedangkan Viva Group dengan 5 wilayah layanan.
"Atau total 43 di 22 wilayah layanan atau 22 provinsi," ujarnya.
Johnny mengklaim pihaknya telah memberi jawaban dan klarifikan, serta penjelasan terhadap sanggahan dari pihak yang tidak setuju dengan keputusan itu. Dia menyebut sanggahan telah dibuat sesuai dengan mekanisme yang tersedia.
Lebih lanjut, Johnny menyampaikan pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran multiplexing untuk program siaran afiliasinya masing-masing. Sisa kapasitas siaran bisa disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta, Lokal, atau Komunitas.
"TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara penyiaran LPS, LPL, dan LPK karena tidak semua slot TVRI digunakan," ujar Johnny.
Selanjutnya, Johnny memerintahkan pemenang segara melaksanakan kewajiban untuk menyediakan infrastruktur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Lebih dari itu, Johnny menyampaikan pemerintah sedang melakukan evaluasi atas 12 wilayah layanan atau provinsi untuk menetapkan status penyelenggara multiplexing yang hasilnya agar segera diumumkan.
Sebelumnya, Kominfo telah menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang memenuhi syarat administrasi di wilayah layanan objek seleksi pada 8 April sebagai berikut.
NO OBJEK SELEKSI/WILAYAH LAYANAN PESERTA SELEKSI YANG MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI
1 Sumatera Barat-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; ANTV
2 Riau-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; TVONE; NTV
3 Jambi-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR
4 Sumatera Selatan-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR; ANTV; NTV
5 Bengkulu-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR
6 Lampung-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; ANTV; NTV
7 Kepulauan Bangka Belitung-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR
8 Bali RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV; ANTV; NTV
9 Nusa Tenggara Barat-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV
10 Nusa Tenggara Timur-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR
11 Kalimantan Barat-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; ANTV
12 Kalimantan Tengah-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV
13 Sulawesi Utara-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV; TVONE
14 Sulawesi Tengah-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV
15 Sulawesi Selatan-1 RCTI; METROTV; TRANS7; SCTV; ANTV; NTV
16 Sulawesi Tenggara-1 RCTI; METROTV; TRANS7; SCTV; NTV
17 Sulawesi Barat-1 RCTI; TRANS7; SCTV
18 Gorontalo-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV
19 Maluku-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR; TVONE
20 Maluku Utara-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR
21 Papua-1 RCTI; TRANS7; INDOSIAR
22 Papua Barat-4 RCTI; TRANS7; SCTV
Peserta seleksi yang telah memenuhi syarat administrasi tersebut dinyatakan lulus tahapan evaluasi administrasi dan dilanjutkan ke tahapan evaluasi Bisnis dan Teknis. Kominfo lantas memberikan masa sanggah atas putusan ini hingga 30 April.
Sumber : cnnindonesia.com