Unggah Foto Kala Karantina
16 April 2020, 09:00:00 Dilihat: 209x

JakartaDua sejoli asal Australia didenda AUD3,300 atau sekitar Rp3,3 juta (AUD1 = Rp10,058) karena mengunggah foto di media sosial Facebook. Hal ini dianggap kepolisian setempat melanggar aturan masa karantina imbas virus Corona.
Padahal, foto mereka itu diabadikan pada Juni 2019, jauh sebelum diumumkan pandemi virus corona SARS-CoV-2. Foto diambil saat mereka sedang berlibur di salah satu tempat di dekat rumah mereka.
Pasangan diketahui bernama Jaz dan Garry Mott yang tinggal di negara bagian Victoria, Australia terkejut ketika mendapati surat denda dari pihak berwenang setempat.
"Contoh kesalahan seperti ini akan ditinjau lebih lanjut," kata salah satu anggota kepolisian Victoria kepada jurnalis Seven News Australia dikutip Gizmodo, Rabu (15/4).
Belum diketahui pasti apakah pasangan tersebut telah menjelaskan kepada polisi terkait foto lama yang mereka unggah. Namun yang pasti, Mott mengatakan polisi telah memperingatkan mereka untuk tidak lagi mengunggah foto di Facebook.
Kejadian ini mendapat sejumlah pertentangan, banyak pihak yang menilai bahwa polisi memantau pergerakan warga Australia melalui media sosial mereka, namun polisi membantah tuduhan tersebut.
Kenyataannya, menurut laporan ABC News Australia, Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) menggunakan teknologi Clearview berbasis AI untuk melacak orang-orang yang menggunakan fitur facial recognition (pengenalan wajah) yang disematkan di ponsel mereka.
Sebelumnya, Australia meminta warganya yang sedang berada di luar negeri untuk kembali pulang. Tak hanya itu, pemerintah juga meminta warga untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan selain melarang warga bepergian ke luar negeri, acara yang melibatkan lebih dari 100 orang juga sementara waktu dilarang.
Kendati demikian, Morisson menegaskan pemerintah Australia belum berencana melakukan pembatasan aktivitas warga (lockdown) seperti halnya negara-negara di Eropa. (din/mik)
sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.