Respons Microsoft Soal Wajib Bangun Data Center di Indonesia
13 Desember 2019, 09:00:00 Dilihat: 265x

Presiden Direktur Microsoft Indonesia Haris Izmee menanggapi Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Nomor 71 Tahun 2019 yang mengharuskan Penyelenggara Sistem Elektronik mesti mendaftar ke pemerintah dan wajib membangun pusat data di Indonesia.

Terkait PP PSTE, Microsoft mengatakan pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menanggapi kewajiban PSE luar negeri untuk terdaftar, Microsoft mengaku dengan senang hati mematuhi kebijakan itu.
"Kami terus berdiskusi dengan Kominfo, kami berkomitmen untuk selalu patuh (mematuhi aturan pemerintah yang berlaku), kalau perlu registrasi kami akan lakukan dan itu bukan sebuah masalah," tutur Haris kepada awak media saat acara Edu Summit Microsoft 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (11/12).
"Kami juga sering berbagi dengan Kominfo terkait hal-hal yang masuk akal dari segi industri, bukan hanya dari sisi Microsoft karena kami juga banyak belajar dari luar negeri," sambungnya.
Sementara itu, soal pembangunan infrastruktur data center dan komputasi awan (cloud) di Indonesia, Microsoft menyebut pihaknya telah membangun sejumlah cloud seperti Edge Node dan Express Route.
Kedua teknologi cloud itu dirancang untuk menghubungkan pusat data Microsoft di luar negeri yang menampung data-data warga Indonesia. Selain itu, cloud ini juga memungkinkan konsumen Microsoft maupun pemerintah untuk mengakses data mereka jika dibutuhkan.
Selain Edge Node dan Express Route, Haris mengatakan sebetulnya Microsoft sudah lebih dulu membangun infrastruktur cloud yang dinamakan Hybrid Cloud sekitar 6 tahun yang lalu.
"Di Indonesia sudah dihadirkan Hybrid Cloud Technology dari beberapa tahun lalu mungkin 6 tahun, saat Asian Games 2018 kemarin mereka pakai cloud kami itu yang mana data-data atlet disimpan di Hybrid yang didukung teknologi AI," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan PP PSTE Nomor 71 Tahun 2019 dinilai mampu membuka peluang para pelaku digital asing membangun data center di Indonesia.
"Beberapa pemilik data center sudah kebanjiran order sekarang karena makin banyak pelaku-pelaku internasional masuk ke Indonesia. Dengan adanya aturan ini, makin banyak orang (pelaku bisnis digital) yang beraktivitas di sini karena ada kejelasan (aturan)," tuturnya kepada awak media di kantor Kemenkominfo, 2 Desember lalu.
Pria yang akrab disapa Sammy ini mengatakan dengan dibangunnya data center di Indonesia dapat membuka peluang kerja bagi talenta digital Tanah Air untuk mendalami cloud service atau layanan awan.
Sammy menyebut sudah ada sejumlah pelaku bisnis digital, seperti Amazon dan Google bakal membangun data center di Indonesia pada 2020.

Sumber: CnnIndonesia
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.