Sedang menantikan implementasi 5G secara komersial di Indonesia? Harap sabar karena pemerintah belum kebelet meregulasi jaringan generasi kelima tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan mengenai 5G di Indonesia. Begitu juga alokasi frekuensi yang dipakai untuk menjalankan jaringan tersebut.
"Kan saya bilang belum kebelet karena model bisnisnya. Mau nggak bayar 20 kali lipat dari sekarang?" ungkap Rudiantara ketika ditemui di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Pemerintah menilai pita frekuensi 3,5 GHz dinilai cocok untuk menggelar 5G. Namun, saat ini frekuensi tersebut telah dimanfaatkan untuk kebutuhan satelit.
Menkominfo lantas menjelaskan alasan belum ditentukan frekuensi untuk 5G sampai sekarang. Itu dikarenakan harus mengacu kepada World Radiocommunication Conference (WRC).
"Karena kita ikuti standar internasional. Ada juga frekuensi lain, tetapi tidak ideal karena makin tinggi frekuensinya, jarak radio makin rapat. Kalau makin rapat itu infrastruktur makin banyak yang dibangun. 2,3 GHz dibanding 900 Mhz kan jangkau 750 meter - 1 km itu jadi BTS-nya cukup satu, kalau 2,3 GHz lebih pendek, itu harus radio lebih banyak, apalagi 3,5 GHz itu di atas 2,3 GHz," pungkasnya.
Sumber: Detik.Com