Komunitas Ojol Janji Demo Bila Tarif Berubah Lagi
18 Mei 2019, 09:00:04 Dilihat: 122x

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) yang menjadi tempat bernaung banyak ojek online (ojol) menyambut baik tarif baru yang sudah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tarif itu sudah resmi diterapkan per 1 Mei 2019.
Menurut Anggota Presidium Garda Igun Wicaksono tarif pengemudi ojek online sudah jauh lebih baik setelah pengaturannya diambil alih pemerintah.
"Tarif ojek online saat ini sudah lebih baik dari yang sebelumnya diatur oleh para aplikator. Dengan mengambil alih urusan tarif ojol sebagai langkah yang kami apresiasi positif," kata Igun melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/5).
Tarif baru dikatakan bisa membuat kualitas hidup mitra Gojek dan Grab terasa semakin baik. Bagi Igun regulasi tersebut juga sudah memenuhi rasa keadilan bagi pengemudi ojol.
Kenaikan tarif ini bakal dimulai di lima kota, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
Pemerintah mengeluarkan tarif baru sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Permenhub ini diturunkan menjadi Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Batas atas dan batas bawah tarif ojol diputuskan terbagi tiga zona. Batas bawah atau tarif paling rendah ditetapkan sebesar Rp1.850 per km, sedangkan batas atas alias tarif paling tinggi ditetapkan sebesar Rp2.600 per km.
Pada zona I (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek) tarif bawah sebesar Rp1.850 per km, zona II (Jabodetabek) Rp2.000 per km, dan zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua) Rp2.100 per km.
Sementara batas atas ditetapkan untuk zona III sebesar Rp2.600 per km, zona II Rp2500 per km, dan zona I Rp2.300 per km.
"Walau masih belum mencapai angka ideal bagi sebagian besar ojol, namun setidaknya ojol menyambut baik langkah Kemenhub. Kami pengemudi ojol berharap Kepmenhub No.KP 348/2019 dijalankan dan dipatuhi para aplikator," katanya.
Tarif tersebut saat ini memamg masih tahap uji coba selama tiga bulan ke depan. Kemenhub pun belum merencanakan kapan tarif ini berlaku di kota lain.
Namun bagi Igun, harapan ke depan tarif tetap demikian. Menurutnya massa bakal bergerak melakukan unjuk rasa jika tarif ojek online diturunkan lagi.
"Apabila ada niatan atau keputusan sepihak di mana tarif ojol saat ini diturunkan kembali, maka kami pengemudi ojol se-Indonesia akan turun aksi massa besar, kami tidak akan terima adanya penurunan tarif kembali, apalagi dilakukan secara sepihak," kata Igun.
Sumber: CnnIndonesia
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.