Polisi Tangkap Pemanah Pedemo Tolak Rizieq Shihab di Makassar
07 Desember 2020, 09:00:00 Dilihat: 231x
Jakarta -- Polisi menangkap satu pelaku yang diduga memanah mahasiswa pengunjuk rasa penolak Rizieq Shihab di Makassar. Sementara itu satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang langsung ditetapkan jadi tersangka ini atas nama Riswandi (37).
Dia bersama 10 orang lainnya diduga menyerang puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Cinta Damai Sulsel yang tengah berunjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, depan Monumen Mandala, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa, (1/12) menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Makassar.
Saat itu, satu mahasiswa terluka kena panah atas nama Prawira Dirga, (26), mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Bagas Sancoyoning Aji mengatakan pihaknya dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan Riswandi di rumahnya di Jalan Sungai Limboto.
"Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat pelaku membawa dan mengarahkan busur ke mahasiswa yang berunjuk rasa," kata Bagas.
Dilakukan juga penggeledahan saat penangkapan dan disita sejumlah barang bukti berupa anak busur dan busur katapel, beberapa botol molotov dan botol berisi bensin.
"Pelaku dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, junto pasal 56 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Bagas.
"Bukan FPI, dia hanya memanfaatkan momen," kata Bripka Wandi.
Sumber cnnindonesia.com