Pinangki Bantah Beli BMW X5 Usai Menang Kasus Tak Logis
04 Desember 2020, 09:00:00 Dilihat: 226x

Jakarta -- Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah keterangan saksi dari PT Astra Internasional BMW, Yeni Pratiwi dalam sidang kasus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.
Pinangki menyebut keterangan Yeni yang menyatakan dirinya membeli BMW X-5 setelah menang kasus tidak benar dan tidak logis.
"Saya enggak pernah katakan saya pernah menang kasus, karena tidak logis saya katakan kayak gitu ke seorang sales," ujar Pinangki yang duduk di kursi terdakwa di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).
Sebelumnya Yeni, selaku saksi dalam sidang, menyatakan bahwa pembayaran mobil BMW SUV X-5 dilakukan usai menang kasus. Alasan terkait menang kasus itu disebut Yeni tercatat di laporan pembelian mobil Pinangki.
Selain itu, Pinangki juga membantah keterangan Yeni yang menyebut dirinya tak melapor kePusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pembelian BMW X-5 karena keberatan.
Pinangki mengaku sudah melaporkan pembelian mobil BMW ke PPATK. Ia juga mengklaim mempunyai bukti laporan PPATK tersebut.
Pinangki juga menegaskan, keempat mobilnya ia beli dengan sistem cash atau tunai dan sudah dilaporkan ke PPATK.
"Empat mobil saya, beli cash, dan itu by system dilaporkan di PPATK semua, dan tidak ada seorang sales PPATK enggak ya, enggak ada. Saya beli cash, mohon izin nanti akan saya jadikan bukti kami," ujar Pinangki.
"Jadi itu pasti sudah dilaporkan PPATK. Mungkin Saudara (Yeni) ini enggak tahu, karena di PPATK tercatat sudah ada," imbuhnya.
Majelis hakim sebelumnya mengonfirmasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Yeni yang menyebut Pinangki membeli mobil karena berhasil memenangi kasus. Yeni pun membenarkan BAP itu.
"Saudara di sini [BAP] katakan bahwa pembayaran budget habis menang kasus, tapi saksi enggak nanya kasus apa. Benar?" kata hakim ketua IG Eko Purwanto dan diamini Yeni dalam sidang.
Menurut Yeni, Pinangki menyampaikan hal itu melalui sambungan telepon.
Yeni menyebut alasan terkait menang kasus itu ditulis di data dealer dan tertera di laporan pembelian mobil Pinangki.
"Jadi kaya laporan dari dealer, bukti dari kantor, nggak tahu, kaya print-print-an gitu. Kan kalau biasanya pembelian kita laporin," ucap Yeni.
Ia menuturkan, pertemuan awal dengan Pinangki pada saat pameran mobil di kawasan Senayan, Jakarta. Pinangki saat itu hendak membeli mobil BMW X-5 keluaran tahun 2020.
Setelah sepakat, Pinangki langsung membayar uang muka sebesar Rp25 juta. Pinangki kemudian melakukan pembayaran bertahap secara tunai, total yang dibayarkan Rp1,709 miliar.
Yeni memaparkan, pembayaran dilakukan lima kali. Pembayaran pertama melalui transfer senilai Rp475 juta, lalu 9 Desember Rp490 juta dengan menggunakan setoran tunai bank swasta.
Tidak lama setelahnya, pada 11 Desember setoran tunai Rp490 juta melalui bank swasta, 13 Desember Rp100 juta, dan kemudian mentransfer lagi sebesar Rp129 juta menggunakan setoran tunai bank swasta.
Selain itu, ada pembayaran asuransi Rp31 juta dan pajak progresif Rp10,6 juta.
"Terdakwa bayar cash, karena enggak melalui bank, kalau kredit kan harus ada tenor, ini enggak. Pokoknya sebelum mobil dikirim sudah lunas," ujar Yeni.
Lalu, Yeni mengatakan Pinangki menolak mengisi laporan PPATK saat membeli mobil BMW X-5. Padahal, Pinangki membeli mobil itu secara cash bukan kredit.
Untuk diketahui, Pinangki Sirna Malasari diadili atas kasus suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra pun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Pinangki. Pengurusan fatwa MA itu diduga merupakan permintaan dari Djoko sehingga tidak perlu dieksekusi pada 2009 silam.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.