Kerumunan Rizieq di Bogor Diperiksa Tim Gabungan Polri
19 November 2020, 09:00:55 Dilihat: 220x
Jakarta -- Mabes Polri menjelaskan alasan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasinya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri Pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu di Gedung Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan alasan penyelidikan itu sebab dilakukan oleh tim gabungan.
"Yang memeriksa tim gabungan Bareskrim, PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polda Jabar yang tangani kasus tersebut," kata Awi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (18/11).
Lihat juga: RK Siap Beri Keterangan ke Bareskrim soal Kerumunan Rizieq
Awi menerangkan setidaknya ada 10 orang yang akan dimintai keterangan terkait peristiwa itu pada Jumat (20/11), salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Selain Ridwan, Awi menerangkan pemeriksaan akan dilakukan terhadap Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.
Khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang mengingat status yang bersangkutan positif virus corona (Covid-19).
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi menjelaskan semua pihak dipanggil untuk diperiksa di Polda Jabar, sementara khusus Ridwan Kamil diperiksa di Bareskrim Polri.
"Waktunya sama, hari Jumat 20 November 2020," katanya.
Lihat juga: Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Jumat soal Kerumunan Rizieq
Sebagai informasi, Polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Beda halnya dengan Ridwan Kamil, Anies telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Dia didalami oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam.
Sumber : cnnindonesia.com