Anak Gus Nur Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian NU
02 November 2020, 09:00:35 Dilihat: 253x

Jakarta -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggali keterangan dari anak Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur, M. Munjiat dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
"Tadi pukul 13.30 WIB, yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/10).
Menurut Awi, keterangannya diperlukan penyidik sebagai saksi lantaran turut mengunggah video hasil wawancara Gus Nur dengan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun di akun Youtube Munjiat Channel.
Awi menuturkan, penyidik mendalami keterlibatan anak tersangka dalam proses pembuatan konten hingga diunggah ke media sosial.
"Yang bersangkutan memang kami panggil terkait dengan peranannya. Tentunya, diperiksa sebagai saksi sedalam mana keterlibatan dalam pembuatan video," ucap Awi.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menggali keterangan dari setiap pihak yang terlibat dalam proses pembuatan video. Termasuk, Refly Harun juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (3/11) besok.
Sebelumnya, Awi menjelaskan bahwa penyidik mendalami wawancara Gus Nur dalam sebuah video yang diunggah dalam dua akun Youtube berbeda.
Pertama, video wawancara itu diupload ke akun Youtube Refly Harun, dan kedua terdapat juga video serupa di akun Munjiat Channel.
Hingga saat ini, polisi masih menahan Gus Nur. Kata Awi, penyidik belum memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap Gus Nur atau tidak.
"Sampai sekarang yang bersangkutan masih di dalam. Nanti kita lihat apa keputusan penyidik," pungkas dia.
Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka lantaran berkomentar diduga mengandung ujaran kebencian terhadap NU. Kasus bermula dari wawancara Gus Nur dalam acara Youtube Refly Harun pada 18 Oktober 2020.
Pernyataan Gus Nur yang dipermasalahkan adalah bahwa "NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum--yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar".
Akibat pernyataan itu, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri pada 21 Oktober 2020.
Kemudian, pada Sabtu (24/10) dini hari, Gus Nur ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Malang, Jawa Timur. Ia pun langsung jadi tersangka dan ditahan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.