Anies Sempat Minta Pemerintah Timbang Ulang Libur Panjang
31 Oktober 2020, 09:00:01 Dilihat: 217x

Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat mengajukan agar pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan libur panjang akhir Oktober 2020 di masa pandemi virus corona (Covid-19). Menurut Anies, potensi kenaikan kasus positif usai libur panjang cukup besar.
Menurut Anies, saran ia sampaikan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sebuah rapat pertemuan tiga pekan yang lalu. Namun, pemerintah pusat tetap memutuskan akhir Oktober tetap libur panjang dan cuti bersama.
"Sebetulnya 3 minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
"Tapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang. Ya sudah, keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani, antisipasi semua side effect-nya," kata dia menambahkan.
Anies mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengawasi sejumlah tempat-tempat umum jelang libur panjang yang dimulai Rabu (28/10). Menurutnya, pengawasan akan dilakukan lebih intensif.
Tempat-tempat umum yang dipantau secara intensif itu di antaranya restoran, tempat-tempat keluarga berkumpul, dan tempat wisata lainnya.
Di sisi lain, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi bilamana terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan usai libur panjang berakhir.
"Antisipasi itu artinya kita harus siap. Jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing, tracing. Karena pengalaman masa libur panjang, sesudahnya suka ada lonjakan (kasus)," tutur dia.
Anies mengatakan Jakarta sempat mengalami lonjakan kasus cukup tinggi saat libur panjang Agustus silam. Oleh karena itu, meski tidak bisa menahan warga untuk berlibur, ia tetap mengimbau agar warga tetap berada di rumah selama periode tersebut.
Kalaupun warga tetap ingin bepergian selama libur panjang, Anies mewanti-wanti agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar warga tetap mengenakan masker ketika mengunjungi keluarga maupun kerabatnya. Menurut dia, banyak warga yang abai mengenakan masker ketika berkunjung ke rumah keluarga.
Padahal, salah satu klaster penyebaran virus corona yang cukup besar di Jakarta adalah klaster keluarga.
"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul sama keluarga. Karena itu, anjuran kita, laksanakan 3M itu secara disiplin selama musim libur besok. Jadi dengan begitu, jalani liburan tanpa harus terinfeksi Covid-19.
Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai hari cuti bersama. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diteken oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tanggal 28 dan 29 Oktober jatuh pada hari Rabu dan Kamis. Itu artinya pada Jumat 30 Oktober akan menjadi hari terjepit jelang akhir pekan. Dengan begitu masyarakat bakal merasakan momentum lima hari libur panjang.
Momentum libur panjang itu diprediksi akan menyuburkan lonjakan kasus positif Covid di Indonesia. Dari pengalaman dua kali cuti bersama, peningkatan kasus Covid-19 valid terjadi.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.