Anies Sempat Minta Pemerintah Timbang Ulang Libur Panjang
31 Oktober 2020, 09:00:01 Dilihat: 217x
Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat mengajukan agar pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan libur panjang akhir Oktober 2020 di masa pandemi virus corona (Covid-19). Menurut Anies, potensi kenaikan kasus positif usai libur panjang cukup besar.
Menurut Anies, saran ia sampaikan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sebuah rapat pertemuan tiga pekan yang lalu. Namun, pemerintah pusat tetap memutuskan akhir Oktober tetap libur panjang dan cuti bersama.
"Sebetulnya 3 minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
"Tapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang. Ya sudah, keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani, antisipasi semua side effect-nya," kata dia menambahkan.
Anies mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengawasi sejumlah tempat-tempat umum jelang libur panjang yang dimulai Rabu (28/10). Menurutnya, pengawasan akan dilakukan lebih intensif.
Tempat-tempat umum yang dipantau secara intensif itu di antaranya restoran, tempat-tempat keluarga berkumpul, dan tempat wisata lainnya.
Di sisi lain, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi bilamana terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan usai libur panjang berakhir.
"Antisipasi itu artinya kita harus siap. Jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing, tracing. Karena pengalaman masa libur panjang, sesudahnya suka ada lonjakan (kasus)," tutur dia.
Anies mengatakan Jakarta sempat mengalami lonjakan kasus cukup tinggi saat libur panjang Agustus silam. Oleh karena itu, meski tidak bisa menahan warga untuk berlibur, ia tetap mengimbau agar warga tetap berada di rumah selama periode tersebut.
Kalaupun warga tetap ingin bepergian selama libur panjang, Anies mewanti-wanti agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar warga tetap mengenakan masker ketika mengunjungi keluarga maupun kerabatnya. Menurut dia, banyak warga yang abai mengenakan masker ketika berkunjung ke rumah keluarga.
Padahal, salah satu klaster penyebaran virus corona yang cukup besar di Jakarta adalah klaster keluarga.
"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul sama keluarga. Karena itu, anjuran kita, laksanakan 3M itu secara disiplin selama musim libur besok. Jadi dengan begitu, jalani liburan tanpa harus terinfeksi Covid-19.
Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai hari cuti bersama. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diteken oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tanggal 28 dan 29 Oktober jatuh pada hari Rabu dan Kamis. Itu artinya pada Jumat 30 Oktober akan menjadi hari terjepit jelang akhir pekan. Dengan begitu masyarakat bakal merasakan momentum lima hari libur panjang.
Momentum libur panjang itu diprediksi akan menyuburkan lonjakan kasus positif Covid di Indonesia. Dari pengalaman dua kali cuti bersama, peningkatan kasus Covid-19 valid terjadi.
Sumber : cnnindonesia.com