Diadang Polisi Gelar Aksi di Depan Istana, Mahasiswa Protes
21 Oktober 2020, 09:00:03 Dilihat: 210x

Jakarta -- Massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten memprotes aparat kepolisian karena diadang menuju depan Istana Negara, Jakarta. Mahasiswa hanya diperbolehkan melakukan aksi di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat.
Perwakilan mahasiswi dari Universitas Indraprasta (Unindra) mengatakan pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi kegelisahan atas keberadaan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kemerdekaan hanya dirasakan oleh pejabat-pejabat di kedudukan atas. Mengapa kita di sini dicegat? Bapak-bapak kepolisian, mengapa kita tidak diperbolehkan menuju istana negara. Kita hanya ingin menyampaikan aspirasi," kata mahasiswi tersebut dalam orasinya, Jumat (16/10)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengklaim titik unjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona merupakan negosiasi pihaknya dengan mahasiswa. Ia mengaku hanya ingin mengantisipasi kemungkinan adanya kelompok tak bertanggung jawab yang nantinya berbuat kericuhan.
"Prinsipnya kami polisi akan kawal karena mereka sudah menyurat akan ada aksi dan kami terima. Dan saat ini kondisi batas aksi hanya sampai (Gedung) Sapta Pesona saja, kita nego mereka laksanakan aksi di Sapta Pesona saja," ujar Heru.
Heru menyatakan aparat yang diterjunkan mengawal aksi di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebanyak 450 personel dan didukung 200 aparat TNI.
"Jadi total 650 (personel). Aksi dibatasi sampai (pukul) 18.00 WIB," ujarnya.
Massa aksi BEM SI wilayah Jabodetabek-Banten telah tiba di Gedung Sapta Pesona sejak pukul 13.30 WIB. Mereka melakukan serangkaian aksi dengan orasi, teatrikal hingga pembacaan puisi.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah mahasiswa lainnya berangsur datang ke titik aksi yang tak jauh dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Salah satu tuntutan massa aksi mahasiswa adalah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Mereka menilai aturan baru tersebut tidak berpihak kepada rakyat, melainkan hanya menguntungkan segelintir elite dan investor.
Sementara itu, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Istana mengenai kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu. Jokowi sendiri meminta agar masyarakat mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.