Tutupan Hutan di Jambi Menyusut Hingga Tersisa 900 Ribu Ha
04 Oktober 2020, 09:00:00 Dilihat: 255x

Jambi -- Tutupan hutan di Provinsi Jambi terus mengalami pengurangan. Saat ini hanya tinggal 900 ribu hektare, atau 18 persen dari 5 juta hektare luas provinsi di Pulau Sumatra tersebut.
"Sangat jauh di bawah batas angka minimal keseimbangan ekosistem yang mewajibkan 30 persen harus berupa hutan," demikian keterangan pers resmi dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi di Jambi, Rabu (30/9).
Atas dasar itu, aktivis konservasi mendorong penghentian kerusakan hutan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutannya, termasuk dengan skema perhutanan sosial.
"Masyarakat mampu mengelola hutan dengan baik, dan juga mampu mendapatkan kesejahteraan dari hutan mereka," kata Ade Candra, Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia Warsi dikutip dari keterangan pers tersebut.
Ade mengatakan untuk mewujudkan itu semua perlu dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah. Diantaranya dengan pengembangan insentif fiskal berbasis ekologi, skema bagi pemulihan serta penjagaan lingkungan atau ekologi.
Dalam sistem anggaran pemerintah terbuka peluang untuk pemberian dana afirmatif, dana tunjangan khusus untuk percepatan pembangunan yang bisa ditujukan untuk pemulihan ekologi dan pemberdayaan masyarakat.
Usulan 17 Desa
Terkait dengan ini, masyarakat yang sudah memiliki izin perhutanan sosial didampingi lembaga swadaya masyarakat yang berkegiatan di Merangin seperti Walhi, LTB, Pundi Sumatera, dan Warsi. Mereka mengusulkan pemanfaatan insentif fiskal ini berdampak pada penyelamatan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Merangin.
"Kita mengusulkan 17 desa yang sudah memiliki izin perhutanan sosial yaitu dengan skema hutan adat dan hutan desa untuk mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Merangin," kata Ade.
Di Kabupaten Merangin terdapat 48.089 hektare areal Perhutanan Sosial dengan 29 izin. Beberapa di antaranya 10 Izin Hutan Adat, 17 Hutan Desa, dan 2 Hutan Tanaman Rakyat. Jumlah tersebut, katanya, cukup besar jika dilihat dengan perizinan perhutanan sosial di Provinsi Jambi seluas 200.512 hektare.
Selain itu, Pemkab Merangin melalui perangkat daerahnya, Bappeda, Dinas PMD dan Dinas Lingkungan Hidup serta KPH Merangin juga sangat mendukung untuk penerapan insentif berbasis ekologi ini.
Dengan dukungan yang diberikan, maka lembaga-lembaga pendamping perhutanan sosial di Kabupaten Merangin menyerahkan proposal kegiatan pengelolaan Perhutanan Sosial untuk 17 desa yang akan dijadikan desa model. Proposal kegiatan ini akan didanai dari dana afirmasi alokasi dana desa Kabupaten Merangin tahun 2021.
Dalam pengajuan ini, dana afirmatif ditujukan untuk konservasi dan perlindungan kawasan, pemanfaatan kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pengembangan kelembagaan serta operasional lembaga pengelola perhutanan sosial.
"Perlindungan kawasan menjadi fokus utama kita, karena memang ancaman terhadap hutan yang tersisa ini masih sangat tinggi. Banyak sekali pihak lain yang berkeinginan untuk mengganti hutan dengan non hutan, tentu untuk mengatasi ini, pengelola perhutanan sosial harus melakukan patroli rutin," kata Ade.
Ancaman Hutan di Merangin
Dikatakannya, selama ini ancaman terbesar di Merangin adalah perambahan dan penambangan emas liar yang sudah masuk ke dalam kawasan hutan.
Menurutnya, untuk pencegahan yang paling penting dilakukan adalah pengembangan ekonomi masyarakat berbasiskan potensi masyarakat melalui aktivitas yang tidak merusak hutan. Sebaliknya dengan menambah tutupan hutan, misalnya dengan pengembangan pengayaan tanaman hutan bernilai ekonomi.
"Seperti kayu manis, kopi, kemiri, kepayang, rotan, manau dan karet yang saat ini sudah mulai dikembangkan masyarakat pengelola hutan adat dan hutan desa," kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, kearifan masyarakat dalam mengelola hutan berbasiskan ekologi juga masih sangat tinggi. Misalnya masyarakat Guguk Kecamatan Renah Pembarap mengelola hutannya, bahkan berani memberikan denda yang tidak sedikit kepada pelaku pengrusakan hutan.
Ditambahkannya, penerapan nilai ini tidak lepas dari pentingnya hutan bagi masyarakat, tidak hanya dari segi ekonomi, namun juga secara sosial dan budaya. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan insentif dengan anggaran untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.