Syarat Administrasi Dua Bapaslon Pilwalkot Surabaya Lengkap
25 September 2020, 09:00:00 Dilihat: 210x
Surabaya -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memastikan seluruh dokumen administrasi sebagai syarat pencalonan bagi pasangan Eri Cahyadi-Armuji serta Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno di Pilwakot Surabaya telah lengkap.
"Dokumen administrasi kedua paslon sudah kami sampaikan. Satu paslon kemarin ada perbaikan dan sudah diperbaiki, satu paslon lagi tidak perlu perbaikan. Sudah lengkap dua-duanya," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi saat dikonfirmasi Selasa (22/9).
Dokumen yang telah lengkap itu termasuk hasil tes kesehatan atau general check up berupa pemeriksaan jasmani, psikologi, serta penyalahgunaan narkoba.
Karena seluruh bakal pasangan calon telah melengkapi syarat administrasinya, KPU kemudian akan melakukan rapat pleno penetapan secara tertutup.
"Setelah mereka mendaftar, lalu kami teliti dokumen administrasinya. Salah satu item dokumen administrasi itu hasil pemeriksaan kesehatan. Bila tidak ada yang perlu diperbaiki maka ditetapkan melalui rapat pleno tertutup sesuai PKPU No. 9 tahun 2020," katanya.
Syamsi memastikan, pengumuman penetapan pasangan calon kontestan Pilkada Surabaya 2020 digelar usai rapat pleno tertutup di kantor KPU Surabaya, Rabu (22/9) besok.
Usai rapat pleno penetapan pasangan calon digelar pukul 10.00 WIB, KPU akan menyampaikan hasil pleno siapakah calon wali kota dan wakil wali kota yang layak melaju ke tahapan selanjutnya.
"Hasil rapat pleno tertutup itu lalu kami tuangkan dalam surat keputusan (SK) KPU tentang penetapan pasangan calon. SK yang kami terbitkan itu kami serahkan ke masing-masing pasangan calon. Kalau memenuhi syarat (MS) maka bisa berlanjut tahapan berikutnya, kalau tidak memenuhi syarat (TMS) maka tidak bisa melanjutkan," ujar Syamsi.
Seperti diketahui, proses pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelengkapan dokumen administrasi salah satu paslon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno sempat tertunda. Hal itu lantaran Machfud sempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, pada tanggal 17 September kemarin, Machfud telah dinyatakan negatif corona dan diperkankan menjalani tahaoan tes kesehatan lanjutan.
Sumber : cnnindonesia.com