NasDem Penetapan Paslon Pilkada Diumumkan Lewat Situs KPU
22 September 2020, 09:00:04 Dilihat: 220x
Jakarta -- Sekretaris Jendral Partai NasDem, Johnny Gerard Plate mengatakan pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020 hanya diumumkan di situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (23/9) esok.
Hal itu Johnny katakan usai menggelar rapat bersama Menko Polhukam, Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan seluruh sekretaris jendral partai politik hari ini, Selasa (22/9).
"Pengumuman paslon pilkada besok dilakukan melalui website KPU dan pengumuman di Kantor KPUD masing masing," kata Johnny dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/9).
Johnny menyatakan KPU dan KPUD akan melakukan rapat pleno secara tertutup penetapan pasangan calon pilkada besok. Ia menyatakan parpol dan peserta pilkada juga diminta tak mengerahkan massa ke kantor KPUD di wilayahnya masing-masing.
"Para sekjen (partai) diharapkan menghimbau agar paslon tidak menggerakkan massa saat penetapan calon," ujarnya.
Lebih lanjut, menteri komunikasi dan informatika itu menyatakan pemerintah dan sekjen partai politik sudah sepakat agar saat pencoblosan, 9 Desember 2020 mendatang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota tak menjadi klaster baru penularan virus corona.
"Menghindarkan penggalangan massa, arak arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU. Kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," katanya.
Penetapan paslon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September 2020 esok. Terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan kontestasi politik elektoral lima tahunan tersebut.
Pemerintah bersama DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati Pilkada serentak 2020 tetap digelar 9 Desember mendatang meskipun pandemi virus corona belum berakhir.
Sumber : cnnindonesia.com