Kantor LPDP Tutup, Beasiswa Veronica Koman Dititip ke Mahfud
18 September 2020, 09:00:00 Dilihat: 247x
Jakarta -- Tim Solidaritas Rakyat Papua telah mengembalikan uang beasiswa yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman senilai Rp773 juta ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Tim solidaritas menggelar aksi penyerahan uang ganti beasiswa Veronica Koman itu secara simbolik ke Kantor LPDP, Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa uang tunai Rp3 juta beserta bendera merah putih dan salinan bukti transfer. Namun, rencana pengembalian uang secara simbolik ke pegawai LPDP itu gagal.
Dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, usai gagal menemui pegawai LPDP, perwakilan mereka lalu bergerak ke Kementerian Keuangan. Namun, aparat yang berjaga di Kemenkeu menolak untuk memfasilitasi mereka dengan dalih sudah tak ada staf di kantor tersebut.
Akhirnya, penyerahan uang tunai secara simbolik tersebut dilakukan ke Kantor Kemenko Polhukam, untuk selanjutnya diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang getol menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman.
"Kami akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, status otsus, dan dana otsus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," demikian kutipan rilis dari tim solidaritas tersebut.
Sejauh ini, CNNIndonesia.com masih berusaha mendapat konfirmasi dari pihak Kemenko Polhukam mengenai penitipan pengembalian dana beasiswa Veronica Koman secara simbolik oleh perwakilan Solidaritas Rakyat Papua itu.
Pengacara HAM Papua, Michael Himan mengaku kecewa Kantor LPDP ketika pihaknya hendak mengembalikan uang tersebut secara simbolik. Ia mengaku sudah mengirim permohonan audiensi beberapa hari sebelumnya.
"Saya merasa kecewa terhadap kantor LPDP, yang mana kami sudah kirim surat per tanggal 15 September, tidak menanggapi ketika kami datang dengan alasan kantor ditutup," kata Michael kepada wartawan di Kantor LPDP, Rabu (16/9).
Meski penyerahan secara simbolis itu gagal dilakukan, Michael mengatakan uang sebesar Rp773.876.918 yang ditagih LPDP ke Veronica sudah dilunaskan.
Sementara itu, salah seorang pihak keamanan LPDP menyatakan ditutupnya Kantor itu merupakan kebijakan seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sekarang kondisi saat ini, Jakarta sedang PSBB. Paham kan PSBB? Jadi intinya kantor kita WFH, libur total. Jadi tidak ada pekerja hari ini, hanya satpam," kata dia saat menerima perwakilan Tim Solidaritas.
Dengan pengembalian uang tersebut, Veronica menilai kuliahnya selama ini tak dibiayai pemerintah Indonesia, tetapi oleh rakyat Papua yang melakukan penggalangan dana sejak beberapa waktu lalu.
"Dengan ini saya ingin tekankan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia namun oleh rakyat Papua," kata Veronica kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (16/9).
Pengembalian beasiswa Veronica Koman itu, buntut dari pengakuan Veronica pada Agustus lalu. Kala itu, ia mengaku bahwa pemerintah Indonesia melalui LPDP meminta dirinya mengembalikan uang beasiswa senilai lebih dari Rp773.876.918 saat menempuh jenjang pendidikan pascasarjana di Australia. Dia mengklaim hukuman finansial itu dimaksudkan agar dirinya berhenti berbicara dalam mengadvokasi isu-isu HAM di Papua.
Sumber : cnnindonesia.com