Khofifah Sanksi Bupati Jember Faida Tak Digaji Enam Bulan
09 September 2020, 09:00:02 Dilihat: 208x

Surabaya -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Jember, Farida.
Khofifah sanksi Bupati Jember karena terlambat melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Sanksi itu termaktub dalam surat nomor: 700/ 1713/ 060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember, yang diteken Khofifah tanggal 2 September 2020.
Surat keputusan sanksi ini sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 970/4702/SJ tentang Tindak Lanjut Permasalahan di Kabupaten Jember dan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Khofifah mengatakan sanksi tersebut berlaku tidak hanya bagi Bupati Jember saja, tapi juga untuk semua kepala daerah di Indonesia yang terlambat melakukan pembahasan dinilai melanggar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Karena memang regulasinya demikian. Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPASujar Khofifah di Surabaya, Selasa (8/9).
Setidaknya ada empat keputusan Gubernur Jatim, yakni:
Pertama, Penjatuhan sanksi administratif, berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan kepada Bupati Faida Jember dr Faida MMR.
Kedua, penjatuhan sanksi tersebut disebabkan keterlambatan bupati Jember dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Ketiga, hak-hak keuangan yang tidak dibayarkan itu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 2 September 2020.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim pun mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat yang ditembuskan ke mereka dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Sudah diputuskan gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat. DPRD memandang masalah ini sudah clear. Sehingga masyarakat tidak perlu berpolemik," kata Halim singkat saat dikonfirmasi.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.