Polisi Periksa Pengambil Jenazah Covid-19 di Limapuluh Kota
28 Agustus 2020, 09:00:01 Dilihat: 207x

Jakarta -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memerintahkan Polres Payakumbuh untuk memeriksa para pengambil jenazah pasien Covid-19 dan pengusir tim medis di Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa perbuatan tersebut melanggar undang-undang tentang wabah penyakit menular.
"Pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP, dan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," ujarnya, Selasa (25/8).
Polda Sumbar, kata Bayu, memerintahkan Polres Payakumbuh untuk menindaklanjuti kasus tersebut karena Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh merupakan wilayah hukum Polres Payakumbuh meskipun berada di Kabupaten Limapuluh Kota.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota, Fery Chofa mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus itu ke kepolisian.
Perihal pengambilan jenazah, ia berharap masyarakat menerima prosedur penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19 oleh tim medis. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar prosedur itu karena hal tersebut berbahaya.
"Sudah ada beberapa kasus serupa di daerah lain. Orang yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu positif juga," ucapnya.
Ia juga berharap masyarakat percaya kepada tim medis perihal penyelenggaraan jenazah berdasarkan ajaran agama.
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan orang di Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari tim medis yang ingin menguburkan jenazah itu.
Setelah mengambil jenazah, mereka membuka peti mati dan plastik pembungkus jenazah, lalu memandikan jenazah tanpa alat pelindung diri, dan menyalatkannya.
Mereka mengusir tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, termasuk wakil bupati setempat, yang sudah menjelaskan bahwa jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, mengatakan bahwa pengambilan jenazah itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19. Kurangnya pemahaman masyarakat disebabkan oleh belum maksimalnya sosialisasi oleh pemerintah setempat tentang prosedur penyelenggaraan jenazah pasien Covid-19.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.