Veronica Koman Ungkit Surat ke LPDP soal Ancaman Pembunuhan
18 Agustus 2020, 09:00:05 Dilihat: 226x

Jakarta -- Aktivis HAM urusan Papua, Veronica Koman mempertanyakan sikap Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dianggap mengabaikan surat laporannya mengenai ancaman pembunuhan hingga pemerkosaan.
Veronica menyebut ancaman pembunuhan hingga pemerkosaan ia lampirkan dalam surat pembelaan kepada LPDP, merespons peringatan LPDP mengenai pencabutan hak atas beasiswa dan penagihan tagihan pendidikan yang harus dibayarnya senilai Rp737 juta.
"Kenapa LPDP tidak pernah menjawab surat pembelaan diri saya tertanggal 7 Januari 2020? Di situ saya lampirkan sedikit dari begitu banyak ancaman mati dan perkosaan yang saya terima, serta pernyataan UN yang meminta Indonesia untuk cabut kriminalisasi terhadap saya," tulis Veronica Koman melalui akun Twitternya, Jumat (14/8).
Sebelumnya, LPDP mengonfirmasi upaya penagihan pengembalian uang beasiswa kepada Veronica senilai Rp773 juta atas pendidikan master di Australia pada 2016. LPDP menegaskan keputusan tersebut diambil kepada seluruh penerima beasiswa yang tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia.
"Setelah menjadi alumni, VKL (Veronica Koman Limau) tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia. Terhadap hal ini, LPDP melakukan proses pemberian peringatan sampai dengan penagihan," tutur LPDP dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Atas hal itu, LPDP menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp773,87 juta kepada Veronica pada 24 Oktober 2019. Lalu, Surat Penagihan Pertama diterbitkan pada 22 November 2019.
Dari surat sanksi dan penagihan tersebut, LPDP menyatakan Veronica menyetujui dengan pengajuan metode pengembalian dana beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020. Cicilan pertama dibayarkan dan sampai ke kas negara sebesar Rp64,5 juta pada April 2020.
"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir pada tanggal 15 Juli 2020. Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan," kata LPDP.
Veronica menduga tindakan pemerintah melalui LPDP merupakan jegalan terhadap dirinya agar berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua.
Terkait tudingan diabaikannya surat pembelaan Veronica, LPDP belum dimintai tanggapan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.