Kejagung Periksa 8 Pejabat Internal terkait Djoko Tjandra
30 Juli 2020, 09:00:01 Dilihat: 194x

Jakarta -- Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai kejaksaan terkait polemik terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Total ada delapan orang di internal Korps Adyakhsa yang diperiksa dan dimintai klarifikasi.
"Yang sudah dimintai keterangan sebanyak delapan orang pihak internal, pegawai kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan resminya, Selasa (28/7).
Pemeriksaan itu dilakukan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dalam beberapa hari terakhir. Hari menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan bukti awal dugaan pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan pegawai kejaksaan.
Nantinya, kata dia, apabila ditemukan bukti awal yang memadai, maka pihak kejaksaan akan meningkatkan pemeriksaan ke tahap selanjutnya. Sebaliknya jika tidak ada, maka pengusutan dihentikan.
"Jika dalam klarifikasi tersebut ditemukan bukti awal maka tahapan berikutnya akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus. Namun jika tidak terdapat cukup bukti maka akan dihentikan," kata Hari.
Dia menjelaskan, klarifikasi itu sendiri dilakukan terkait dengan rekaman video pertemuan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyanta. Video tersebut viral di media sosial.
Kemudian, juga terkait foto seorang oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung yang berfoto bersama terpidana Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking. Foto itu diduga dilakukan di Malaysia.
Adapun para pejabat kejaksaan yang telah diperiksa selain Anang Supriatna adalah Kasi Pisdus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior Kejagung, salah seorang petugas piket, Aspidsus dan Asintel Kejati DKI Jakarta, atasan langsung jaksa perempuan yang bertemu Anita.
Selain itu, Hari menerangkan sebelumnya Kejagung sudah memeriksa Anita terkait masalah kliennya.
"Hasil klarifikasi akan segera disampaikan ke publik jika sudah selesai dilaksanakan," kata dia.
Untuk diketahui, Anita Kolopaking sendiri telah mengakui pernah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Namun, dia mengklaim pertemuannya tidak membahas kasus Djoko Tjandra.
Anita membantah pertemuannya itu untuk melakukan lobi agar langkah Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh kliennya berjalan mulus.
"Enggak apa-apa Pak Anang, ketemu dengan Pak Anang enggak apa-apa itu kan teman, eh maksudnya Pak Anang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata dia usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7).
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.