Gugas Daerah Berubah Jadi Satgas, Terintegrasi dengan Pusat
23 Juli 2020, 09:00:00 Dilihat: 196x

Jakarta -- Pemerintah membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan menggantinya menjadi Satgas Penanganan Covid-19 di bawah kendali Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, dengan perubahan ini, penanganan Covid di daerah akan dilakukan bersama dengan pemerintah pusat. Artinya Gugus Tugas di daerah tidak ikut bubar, melainkan hanya berubah nama menjadi Satgas Covid-19 daerah.
"Dengan telah berfungsinya Satgas Nasional Penanganan Covid, di daerah akan diintegrasikan. Tidak perlu dibubarkan, hanya namanya berubah jadi Satgas Penanganan Covid 19 daerah," kata Pramono dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/7).
Pramono menegaskan perubahan nama ini juga tidak berdapak dengan kinerja di lapangan. Artinya Gugus Tugas daerah bakal tetap bekerja sembari menunggu perubahan nama secara legal.
"Tanpa ditetapkan Komite Kebijakan pun secara otomatis mereka bisa bekerja untuk saat ini. Semua pelaksanaan gugas beralih sejak ditetapkan Komite penanganan Covid nasional atau daerah," jelas dia.
"Setelah Satgas terbentuk maka Gugas nantinya tidak ada lagi. Karena Satgas dan Gugas adalah organisasi yang sama," lanjut dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa Komite Penanganan Covid terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Adapun Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ialah Airlangga Hartarto. Airlangga akan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkes Terawan Agus Putranto dan Mendagri Tito Karnavian.
Sementara Menteri BUMN menjadi Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Erick akan mengkoordinasikan Satgas Penanganan Covid-19 yang dikomandoi Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi yang diketuai Budi Gunadi.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.