Pemerintah Ubah Skema Pengumuman Data Harian Corona
21 Juli 2020, 09:00:47 Dilihat: 198x
Jakarta -- Ada perubahan besar-besaran dalam pemaparan data harian perkembangan virus corona (Covid-19) di Indonesia, Selasa (21/7).
Selain tak lagi diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto selaku juru bicara penanganan corona pemerintah, ada pula perubahan data yang diumumkan.
Kini yang mengumumkan perkembangan harian adalah Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Dalam jumpa pers hari ini, Wiku tak mengucapkan langsung perkembangan data harian kasus positif Covid-19, yang sembuh dan meninggal.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sebelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes, Dokter Ahmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," kata Wiku dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7).
Selain itu, pemaparan perkembangan data harian itu juga tak disiarkan secara langsung di kanal Youtube milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti sebelumnya ketika gugus tugas terbentuk.
Perubahan itu sendiri terjadi setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang awalnya diketuai Kepala BNPB Doni Monardo.
Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tengang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres itu menjadi dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.
Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dipimpin Erick Thohir.
"Dengan telah dikeluarkan Perpes No 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kami ingin menyampaikan bahwa perpres ini ditunjukan untuk penguatan organisasi dan manajemen penanganan Covid-19," ungkap Wiku.
Untuk diketahui, per Selasa (21/7), Kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia per Selasa (21/7), bertambah sebanyak 1.665 orang sehingga total menjadi 89.869 orang terinfeksi virus corona sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.
Berdasarkan data pemerintah pusat mengenai perkembangan harian Corona, per hari ini, ada tambahan 1.489 orang yang sembuh sehingga total menjadi 48.466 yang sembuh. Sementara itu untuk data kematian ada tambahan 81 orang meninggal, sehingga total jadi 4.320.
Sumber : cnnindonesia.com