Cegah Kerumunan, Layanan SIM Keliling Dibuka di TMII Esok
06 Juni 2020, 09:00:09 Dilihat: 484x
Jakarta -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal membuka layanan mobil keliling untuk melayani proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (3/6).
"Untuk besok rencana SIM keliling akan dibuka di Taman Mini (Jakarta Timur) melayani perpanjangan SIM," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Layanan SIM keliling di TMII dibuka guna mencegah penumpukan orang yang ingin memperpanjang SIM di kantor Satpas Jaktim.
Pada hari ini sempat terjadi penumpukan pengunjung di Satpas Jaktim. Penumpukan terjadi lantaran banyak warga yang ingin memperpanjang SIM.
"SIM keliling di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di (Satpas) SIM Jakarta Timur," ucap Sambodo.
Layanan SIM di kantor Satpas telah dibuka sejak 30 Mei. Hal itu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Dalam proses pelayanannya, kepolisian menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Mulai dari pemeriksaan suhu, penggunaan masker, penerapan physical distancing, penyediaan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer hingga melakukan pembersihan atau disinfeksi secara berkala.
Selain itu juga dilakukan pembatasan terkait jam operasional layanan. Untuk hari Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00 - 13.00 dan pada hari Sabtu dibuka pukul 08.00 -12.00.
Kepolisian telah membuat kebijakan dispensasi masa perpanjangan bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM pada 17 Maret hingga 29 Juni. Dengan dispensasi itu, masyarakat bisa melakukan proses perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Juni.
Sumber : cnnindonesia.com