Palembang -- Pasien positif virus corona (Covid-19) di Sumatera Selatan bertambah 15 orang pada Kamis (16/4), di antaranya adalah 11 anggota Polri Sumsel yang pulang dari Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat.
Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yuwono mengatakan 15 pasien positif Covid-19 pada hari ini terdiri dari dua warga Kota Lubuklinggau, satu warga Musi Banyuasin, enam warga Prabumulih, dan enam warga Palembang.
"Yang anggota polisi ini sudah menjalani tiga kali rapid test. Pertama kali, setengah bulan lalu di Sukabumi sudah rapid test, hasilnya negatif. Setelah dipulangkan, dibawa ke SPN Betung Sumsel dapid test lagi dua kali hasilnya positif. Lalu akhirnya tes PCR hasilnya 11 positif," ujar Yuwono.
Dirinya berujar pada saat karantina di SPN Betung, 11 anggota Polri tersebut tidak menunjukkan gejala. Hingga saat dinyatakan positif melalui tes swab pun kondisinya masih tampak sehat sehingga dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
"Sekarang semuanya dirawat karantina di RS Bhayangkara Palembang sebagai rumah sakit lini kedua," kata dia.
Sementara itu, total kasus positif Sumsel per Kamis ini tercatat sebanyak 37 kasus. Dari jumlah itu empat diantaranya telah dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Terdapat 84 orang pasien dalam pengawasan (PDP), sebanyak 59 di antaranya dinyatakan negatif dan 25 orang masih dalam masa pengawasan. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.297 orang. Sebanyak 1.864 diantaranya selesai masa pemantauan dan 630 orang lainnya masih dipantau.
Jumlah sampel swab yang diperiksa sebanyak 239 spesimen. Hasilnya, 37 positif, 98 negatif, sisa 104 lainnya masih dalam proses.
Yuwono menuturkan hingga saat ini baru Kota Prabumulih yang ditetapkan sebagai zona merah wilayah di Sumsel. Palembang, meskipun terdapat transmisi lokal, penularan baru terjadi antaranggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
"Sementara Prabumulih transmisi lokalnya menularkan ke beberapa orang sehingga ditetapkan zona merah," kata dia.
Pada hari yang sama, tiga orang calon perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif corona, juga dari klaster Setukpa Lemdikpol Sukabumi.
Total ada 10 anggota korps Bhayangkara di Sultra terinfeksi virus corona dari klaster Sukabumi.
"Tiga kasus baru itu masih terkait dengan tujuh kasus kemarin yang berasal dari klaster Sukabumi Jawa Barat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra Rabiul Awal.
Tiga pasien terkonfirmasi positif ini semuanya laki-laki, dua orang dari Kota Kendari berusia 34 dan 38 tahun dan satu dari Kolaka Utara berusia 33 tahun.
Rabiul menyebut, dengan tambahan tiga kasus baru ini, total ada 27 kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan rincian empat dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia dan 22 masih dalam perawatan di tiga rumah sakit berbeda.
Berkait perbedaan data nasional yang menyebut Sultra hanya 26 kasus, Rabiul mengaku ada kekeliruan input data. Seharusnya, Sultra 27 orang.
"Sudah dikonfirmasi ulang di pusat bahwa satu kasus kita terinput di Sulsel dan besok akan dimasukkan kembali di Sultra," imbuhnya.
Sumber : cnnindonesia.com