Anies Serukan Perkantoran DKI Tutup Sementara karena Corona
25 Maret 2020, 09:00:08 Dilihat: 181x
Jakarta -- Gubernur Anies Baswedan menyerukan kepada dunia usaha agar menghentikan kegiatan perkantoran. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Hal itu dituangkan dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang baru ditandatangani Anies.
"Seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara dihentikan menutup operasional dan lakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3).
Namun bagi perusahaan yang tak bisa menghentikan secara total kegiatannya, Anies menyerukan agar mengurangi kegiatan dan mendorong karyawannya bekerja di rumah.
Anies secara resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) mulai hari ini Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang.
"Maka hari ini Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19. Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan di laman Youtube Jumat (20/3).
Dia menjelaskan status tanggap darurat berarti seluruh komponen pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI dan Polri akan bekerja bersinergi atau bekerja sama lebih erat.
Saat ini jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
"Ada 60 kasus baru, sehingga kasus positif adalah 369," ujar Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto, di Jakarta, Jumat (20/3).
Sumber : cnnindonesia.com