RI-Korsel Perpanjang Kerja Sama Pertukaran Mata Uang Rp115 T
09 Maret 2020, 09:00:04 Dilihat: 194x
Jakarta -- Bank Indonesia (BI) dan Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang kerja sama bilateral currency swap agreement (BCSA) senilai Rp115 triliun. Penandatanganan perpanjangan perjanjian dilakukan oleh Gubernur BI Pery Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Juyeol Lee beberapa waktu lalu.
Perry dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Kamis (5/3) ini mengatakan kerja sama tersebut memungkinkan kedua negara untuk saling bertukar mata uang. Pertukaran tersebut diharapkan dapat mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi ekonomi kedua negara.
Secara khusus, ia juga berharap kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sehingga stabilitas keuangan regional lebih terjaga.
"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," katanya.
Selain dengan Korea Selatan, BI juga memiliki kerja sama pertukaran uang dengan sejumlah bank sentral dengan negara lain. Salah satunya kerja sama pertukaran uang senilai Rp100 triliun dengan Singapura.
Selain itu, Indonesia juga memiliki kerja sama pertukaran uang senilai Rp100 triliun dengan Australia.
Sumber : cnnindonesia.com