Pemprov DKI Siapkan Taman dan Ruang Terbuka untuk Ondel-ondel
20 Februari 2020, 09:00:00 Dilihat: 210x

Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyiapkan tempat dan memfasilitasi para pemilik sanggar kesenian dan kebudayaan Betawi, termasuk para perajin ondel-ondel. Langkah ini dilakukan mencegah agar ondel-ondel tak lagi dipakai mengamen atau mengemis.
"Ya kita kan punya ruang-ruang, ada taman, ada tempat terbuka, kita usahakan menampilkan mereka di sana," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Imam Hadi Purnomo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (17/2).
Lebih lanjut, Ia mengatakan langkah itu diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antara Disbud DKI, Satpol PP DKI Jakarta, Kesbangpol, FORKABI, FBR, LKM, Bang Japar, Rumah Pelita, Sanggar Utan Panjang, Sanggar Rifky Albani, Sanggar Betawi Mamit cs. Pertemuan itu membahas penertiban ondel-ondel yang dimanfaatkan sebagai sarana mengamen atau mengemis.
Selain akan menyiapkan tempat dan memfasilitasi para pemilik sanggar kesenian dan kebudayaan, termasuk perajin ondel-ondel, ada empat poin kesepakatan lain dari hasil rapat tersebut. Di antaranya menempatkan ondel-ondel pada kegiatan yang bersifat seremonial, festival, Lebaran Betawi, dan acara-acara lain dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan dan inventarisasi untuk melihat seberapa banyak jumlah sanggar kesenian Betawi dan perajin ondel-ondel. Pemerintah juga membuat surat edaran gubernur untuk disampaikan kepada wali kota, camat, lurah, RT/RW untuk mendata jumlah sanggar dan perajin yang ada di masing-masing wilayah dengan format yang ditentukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Terakhir, Satpol PP akan melakukan penindakan dan penertiban terhadap orang atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
"Ini untuk memberdayakan teman-teman seniman, dan menjaga ikon budaya Betawi," lanjut Imam.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pelarangan ondel-ondel untuk kegiatan meminta-minta.
"Budaya Betawi sama masalah ondel-ondel itu harus jadikan ikon yang enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan. Nanti dimasukkin di Perda," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2).
Iman menyebut usulan ini sudah dibicarakan dengan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Hendry Wardhana. Tujuan dari revisi ini, kata dia, untuk menjaga kehormatan ondel-ondel sebagai bentuk sebuah kebudayaan.
"Iya, untuk, pertama, menjaga dulu marwah ondel-ondel jangan dipakai untuk ajang pengamen. Agar lebih kuat harus di-perda-kan. Perda mana? Perda Betawi. Kalau sudah masuk pasal itu kan pelanggaran," jelas dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.