100 Pulau Jadi Opsi Buat Observasi Corona dan Virus Menular
09 Februari 2020, 09:00:10 Dilihat: 202x
Jakarta -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah membuka opsi 100 pulau di Indonesia untuk dijadikan sebagai fasilitas kesehatan guna observasi dan penanganan pasien khusus virus menular ke depannya, termasuk virus corona.
Arahan itu, kata dia, sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi usai merebaknya penyebaran virus corona di Kota Wuhan, Provinsi Hubei China beberapa waktu lalu. Juga terkait dengan pemulangan 237 WNI dan 1 WNA dari Wuhan dan diobservasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.
"Ada 100 pulau, banyak banget," kata Terawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/2).
Meski demikian, Terawan enggan menyebut pulau mana saja yang sudah dimasukkan dalam daftar 100 pulau sebagai opsi tempat penanganan virus menular.
Sebab pemerintah belum memutuskan satu dari 100 pulau itu untuk dibangun fasilitas kesehatan penanganan penyakit menular. Sejauh ini pemerintah masih mengkaji pulau-pulau tersebut dari berbagai aspek.
"Masih dipelajari segala aspek, geologi, politik kemudian masalah ekonomi, pemeliharaan pertahanan, keamanan. Semua ditinjau," ujar Terawan.
Yang jelas, pulau yang nantinya dipilih akan dijadikan tempat khusus observasi serta perawatan bagi pasien yang mengidap virus penyakit menular. Artinya, fasilitas yang dibangun bukan hanya hanya untuk pasien virus corona saja, tetapi virus-virus menular lainnya.
"Ada banyak [penyakit]. Sempat juga tadi dibahas bagaimana penyakit-penyakit menular misal TBC, TBM, Malaria," kata Terawan.
Dekat Pangkalan Militer
Di tempat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan beberapa kriteria pulau yang bisa untuk dibangun fasilitas kesehatan khusus bagi pasien yang terjangkit virus menular.
Diantaranya harus dekat dengan pangkalan militer dan bandara. Mahfud menyatakan fasilitas infrastruktur itu harus ada agar mempermudah evakuasi para pasien.
"Ya tadi ada kriteria harus dekat pangkalan militer, dekat bandara udara. Itu aja tadi kriterianya," kata Mahfud.
Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan sebenarnya ada opsi tak perlu menyiapkan pulau khusus untuk menampung para pasien virus menular. Misalnya beberapa rumah sakit di Jakarta dan Semarang sudah memiliki fasilitas untuk pasien dengan virus menular.
"Karena banyak yang berpendapat sebenarnya tidak perlu ada di pulau tersendiri. Bisa di pulau tersendiri, bisa di pulau yang sudah ada penduduknya maksudnya. Tetapi itu didesain sedemikian rupa karena di berbagai dunia pun sama," kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com