Class Action Banjir Jakarta Terima Laporan Kerugian Rp43 M
12 Januari 2020, 09:00:04 Dilihat: 178x

Jakarta -- Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 sedang merampungkan berkas gugatan class action yang rencananya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1). Jumlah email pengaduan yang masuk hingga 9 Januari 2020 mencapai 600 laporan. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 243 di antaranya masuk sebagai pelapor.
Anggota tim advokasi, Alvon Kurnia Palma menuturkan para pelapor masih akan dikelompokkan, apakah termasuk sebagai perwakilan kelas (class representative) atau anggota kelas, berdasar kekuatan pembuktian.
Angka kerugian yang diadukan ratusan pelapor itu nilainya menyentuh puluhan miliar rupiah. Data yang didapat tersebut juga bakal diolah sebagai dasar untuk melihat pola hingga keterlibatan pelbagai pihak.
"Dari 243 orang yang melaporkan ke Tim Advokat sebanyak 186 orang yang menyampaikan nilai kerugian akibat banjir. Nilai Total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp43,32 miliar. Nilai kerugian terkecil tercatat senilai Rp890 ribu dan nilai terbesar mencapai Rp8,7 miliar," papar Alvon kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/1).
Adapun berdasarkan wilayah, pelapor terbanyak berasal dari Jakarta Barat yang mencapai 120 orang atau 49 persen dari total pelapor yang teridentifikasi. Kemudian diikuti pelapor dari Jakarta Timur sebanyak 52 orang atau 21 persen.
Tim advokasi masih mempertajam analisis guna memformulasikan sebab akibat dari banjir Jakarta hingga pihak yang bertanggung jawab.
Alvon mencontohkan ada beberapa pihak yang berpotensi diminta pertanggungjawaban seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejumlah dinas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga Presiden Joko Widodo.
Semua itu bergantung pada hasil telaah tim advokasi terhadap pelaporan dan data yang masuk. "Tak menutup kemungkinan [Presiden Jokowi]," ujarnya.
Alvon menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan meminta pertanggungjawaban Jokowi. Ini dilakukan jika dalam analisis memang ada peran dari Jokowi dalam bencana banjir Jakarta. Ia mengakui salah satu proses rumit dalam menyusun gugatan Class Action adalah menghitung kerugian, menghubungkannya dengan kondisi faktual, dan merunut sebab-akibat antar-keduanya.
"Jadi kami ingin melihatnya dalam konteks, ketika terjadi banjir Jakarta, secara early warning system dan kemudian penanganan kepada masyarakat dari bencana itu bagaimana dan siapa yang berperan. Itu makanya dilakukan pendataan," Alvon menjelaskan.
"Ini bukan airnya yang mau digugat, tetapi lebih kepada di mana sih letak kelalaian yang dilakukan manusianya baik itu di level pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," imbuh Alvon.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.