Nadiem Revisi Sistem Zonasi, 30 Persen dari Jalur Prestasi
13 Desember 2019, 09:00:00 Dilihat: 133x

Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Meski tak menghapus secara keseluruhan, ada perubahan yang dilakukan Nadiem.
Sistem zonasi ini dibagi dalam tiga jalur penerimaan. Sebanyak 80 persen siswa diterima di sebuah sekolah berdasarkan wilayah atau jarak dengan sekolah. Kemudian, 15 persen lewat jalur prestasi, dan sisanya sebanyak 5 persen diterima melalui sistem pindah sekolah.
Nadiem mengubah itu. Penerimaan siswa lewat jalur prestasi menjadi 30 persen.
"Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen, sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," kata Nadiem saat rapat koordinasi dengan dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).
Perubahan itu tentu berdampak pada jalur penerimaan lainnya. Jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi jadi hanya 50 persen, jalur perpindahan sebanyak 5 persen, 30 persen jalur prestasi dan jalur afirmasi sebanyak 15 persen.
Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar.
Nadiem mengatakan ada beberapa daerah dan orangtua murid yang mengalami kesulitan atas pemberlakuan sistem zonasi. Atas dasar itulah dia mengubahnya.
Dia ingin mekanisme penerimaan siswa baru benar-benar bisa mengakomodasi perbedaan situasi dan bisa diterima di setiap daerah.
"Jadi bagi ibu dan bapak orang tua yang sangat semangat pusing anaknya untuk mendapatkan nilai baik, prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan," kata Nadiem.
Dalam acara Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Nadiem juga memaparkan terkait konsep Merdeka Belajar yang akan dilaksanakan selama dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Konsep Merdeka Belajar ini terdiri dari empat inisiatif atau empat kebijakan pokok dalam pendidikan Indonesia.
Pertama, membebaskan sekolah untuk menggelar atau melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kedua menghapus Ujian Nasional per 2021.
Ketiga, merampingkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (RRP) untuk para guru. Keempat terkait dengan sistem zonasi.
"Karena hanya dengan kemerdekaan lembaga unit pendidikan, hanya dengan kemerdekaan kreativitas para guru, hanya dengan hal itulah pembelajaran dalam kelas bisa terjadi secara keseluruhan," kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.