Pedagang Rica-rica Gukguk di Solo Pasrah Jika Dilarang
08 Desember 2019, 09:00:44 Dilihat: 1634x

Jakarta -- Sejumlah pedagang menu olahan daging anjing di Solo Raya Jawa Tengah mengaku sudah mendengar kerisauan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengimbau setop peredaran makanan dengan menu olahan anjing. Seorang pedagang daging anjing di Kota Surakarta mengaku tak masalah.
Wulan Ningtyastuti (31), mengaku pasrah jika pada akhirnya Pemkot Surakarta membuat surat edaran penghentian menu kuliner berbahan dasar daging anjing. Pemilik rumah sewa Rica-rica Gukguk Cakrawala di Mancasan, Sukoharjo itu tengah bersiap alih profesi menjadi penjual makanan lain.
"Ya mau tidak mau kita ikutin, bagaimana baiknya saja. Masih bisa dagang kupat tahu atau soto," kata Wulan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/12) melalui sambungan telepon.
Namun demikian, Wulan menyebut, hingga saat ini belum ada pemberitahuan apapun dari Pemkot Solo yang mengarah pelarangan warung-warung menu olahan daging anjing. Hingga saat ini, warungnya masih buka. Para pelanggan tetap berdatangan untuk menyantap menu yang dijualnya.
"Ya masih ada kok karena sate anjing kan dianggapnya sebagai sate jamu, yang ada khasiatnya," kata Wulan.
Anjing-anjing yang diolah Wulan, diakuinya pun didatangkan bukan dari luar daerah. Anjing yang saban hari datang untuk diolah, kata dia, dipastikan masih di sekitar Solo Raya. Terselip harapan Wulan agar rencana pelarangan tersebut lebih dulu dinegosiasikan dengan para pemilik rumah makan.
Hal senada juga disampaikan Ari, pedagang sate anjing di Solo kota yang dikenal dengan nama hidangan Sate Jamu. Menurutnya, ia akan menyiapkan profesi lain jika keresahan Gubernur Ganjar itu mendampak penyetopan usahanya.
"Enggak masalah, ikut aja," ujarnya singkat, Jumat (6/12).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya membuat aturan yang melarang warga mengonsumsi dan memperjualbelikan daging anjing.
Data soal 13.700 ekor anjing dibunuh untuk dikonsumsi didapat Ganjar dari LSM pencinta hewan, Dog Meet Free Indonesia.
Ganjar menegaskan, anjing bukan binatang untuk dikonsumsi. Ia menyebut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Menurutnya dalam UU tersebut disebutkan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.
"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak, nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan," katanya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.