Jakarta -- Polisi menangkap seorang pria bernama Freddy Burhan yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial ABA di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan dari hasil pemeriksaan, Freddy juga tidak memberikan gaji kepada ABA selama sembilan tahun.
"Jadi selama sembilan tahun, korban belum digaji atau dibayar," kata Antonius dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Aksi penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin (21/10) di kediaman Freddy.
Antonius menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku yang baru tiba dari luar kota melihat korban ABA melakukan pekerjaan rumah dengan tidak cekatan.
Saat ditegur, korban beralasan tengah sakit. Mendengar alasan itu, Freddy langsung naik pitam dan memukuli korban.
"Langsung memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka," tutur Antonius.
Saat diperlakukan seperti itu, korban langsung berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah. Setelah itu, atas saran tetangga, korban lantas membuat laporan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Cengkareng.
Pihak kepolisian kemudian membawa korban ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis dan melakukan visum.
Antonius menyebut korban sering dianiaya oleh pelaku atau majikannya apabila mendapati pekerjaannya dianggap tidak bersih atau kurang bagus.
"Korban sering dianiaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih atau kurang baik," tutur Antonius.
Lebih lanjut, disampaikan Antonius, Freddy dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sumber : cnnindonesia.com